Ini Alasannya Perempuan Disarankan Punya Anak di Usia 21-35 Tahun
Jakarta, Ketika pasangan suami istri (pasutri)
berencana memiliki momongan, amat disarankan ketika sang istri berada di
rentang usia 21-35 tahun. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana
Nasional (BKKBN) mengungkapkan alasannya.
Kepala BKKBN Surya Chandra Surapaty mengatakan, sel-sel reproduksi wanita masih mengalami tumbuh kembang di bawah usia 21 tahun. Maka dari itulah disarankan wanita menikah minimal saat berusia 21 tahun. Lagipula, diperlukan mental dan kondisi fisik yang sehat dalam membina rumah tangga yang sehat dan sejahtera.
Setelah melahirkan, lanjut Surya, atur jarak kelahiran 3-5 tahun. Mengapa? Diketahui bahwa ibu perlu melakukan Inisiasi Menyusu Dini (IMD) yang kemudian dilanjutkan dengan program menyusui anak sampai usia 2 tahun. Dengan memberi ASI, dikatakan Surya anak bisa timbuh sehat, cerdas, dan kuat.
"Setelah usia 35 tahun, stop hamil dan melahirkan. Sebab, sel reproduksi sudah mulai melemah dan bisa mempersulit serta menimbulkan komplikasi jika nanti melahirkan. Survei menunjukkan Angka Kematian Ibu (AKI) tertinggi pada ibu yang melahirkan di bawah usia 18 tahun dan di atas 39 tahun. Jadi waktu reproduksi 35 tahun dikurangi 21 tahun yaitu 14 tahun. Dibagi per 5 tahun, jadi 2 anak cukup. Laki-laki atau perempuan sama saja," tutur Surya.
Hal itu ia sampaikan di sela-sela seminar 'Keluarga Peduli Kesehatan Reproduksi' di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Kamis (1/9/2016). Secara makro, data Total Fertility Rate (TFR) sampai saat ini masih stagnan di angka 2,6 anak per wanita usia subur. Padahal, idealnya angka TFR yakni 2,1.
Memang, diakui Surya angka ini menurun 3 poin dari TFR tahun 1970 yang mencapai 5,6. Ia mengingatkan, program keluarga berencana amat diperlukan dengan mengusung prinsip 2 anak cukup. Sebab, jika pertumbuhan pendudukan tidak dikendalikan, bisa terjadi ledakan penduduk di mana sumber pangan yang ada tidak bisa memenuhi kebutuhan jumlah penduduk yang ada.
"Kita harus bentuk keluarga yang berencana, harus direncanakan, bukan karena bencana. Makanya pada remaja, ada program GenRe (generasi berencana). Pada GenRe kita masuk ke kesehatan reproduksi remaja. Kita dirikan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja. Tentunya dari BKKBN kita laksanakan pelatihan," pungkas Surya.
sumber : detikHealth
0 Response to "Ini Alasannya Perempuan Disarankan Punya Anak di Usia 21-35 Tahun"
Posting Komentar